Cita
Cita Leluhur Bangsa Yang Belum Tercapai
Cita cita leluhur Indonesia dapat
kita ketahui melalui UUD 1945
·
Alinea 1
Bahwa
sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan
dan peri-keadilan.
·
Alinea 2
Dan
perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
·
Alinea 3
Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
ini kemerdekaannya.
·
Alinea 4
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Dari
cita-cita proklamasi itu apakah sudah tercapai? belum, tapi mengapa ? . Ada 2
faktor yang menghambat cita cita terwujud yaitu :
A. Hambatan dari
atas
Kekuatan
Imperialis asing yang mencengkeram bangsa dengan
hutang dan terus berusaha
menguasai sumber daya alam, mengendalikan
sistem keuangan dan mendominasi ekonomi dan
politik bangsa melalui kolaborator dari bangsa kita. Kerusakan sistem yang diwariskan oleh orde baru yang
melahirkan mayoritas birokrat yang materialistik dan
mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Reformasi yang diarahkan oleh pihak asing yang
semakin menjauhkan bangsa dari nilai-nilai
Pancasila dan menjauhkan dari kemungkinan
meraih cita-cita keadilan dan kemakmuran. Sedikitnya
tokoh nasional yang memusatkan perhatiannya pada penghapusan ketidak adilan dalam sistem politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
B. Hambatan dari
Bawah
Sedikitnya
jumlah rakyat yang berjiwa merdeka akibat politik represi dan diskriminasi Orde Baru. Kebanyakan rakyat
berjiwakerdil, oportunis, plinplan, munafik, dan
penindas. Mayoritas rakyat yang tidak sadar
sejarah dan buta politik (tidak memahami
kedudukan, hak dan tanggung jawab sebagai WNI,
dan mudah ditipu) Tidak adanya gerakan
berskala nasional yuang menghimpun potensi
kaum merdeka untuk mencerahkan bangsa dan
merintis jalan pembebasan dari
segala bentuk ketidakadilan.
Pendapat Saya
Generasi
tahun 45 sudah berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dan
selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi generasi berikut nya untuk
mencapai cita cita leluhur yang sudah merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Indoenesia, yang masih tercantum di UUD 1945.
Dan
semuanya tergantung kembali terhadap diri masing masing, kita tidak bisa selalu
menyalahkan pemerintah atas apa yang terjadi di Negara ini. Dan hal kecil yang
dapat dilakukan adalah memilih pemimpin yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme,
dan golput itu bukan jadi solusi, justru itu akan menjauhkan kita dari cita
cita leluhur yang selama ini di idam idamkan.
Neilul Fachri H
1KB07
27114886
0 komentar:
Posting Komentar