Cita Cita Leluhur Bangsa Yang Belum Tercapai

Cita cita leluhur Indonesia dapat kita ketahui melalui UUD 1945

        ·         Alinea 1
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
        ·         Alinea 2
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
        ·         Alinea 3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
        ·         Alinea 4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari cita-cita proklamasi itu apakah sudah tercapai? belum, tapi mengapa ? . Ada 2 faktor yang menghambat cita cita terwujud yaitu :

          A.      Hambatan dari atas
Kekuatan Imperialis asing yang mencengkeram bangsa dengan
hutang dan terus berusaha menguasai sumber daya alam, mengendalikan sistem keuangan dan mendominasi ekonomi dan politik bangsa melalui kolaborator dari bangsa kita. Kerusakan sistem yang diwariskan oleh orde baru yang melahirkan mayoritas birokrat yang materialistik dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Reformasi yang diarahkan oleh pihak asing yang semakin menjauhkan bangsa dari nilai-nilai Pancasila dan menjauhkan dari kemungkinan meraih cita-cita keadilan dan kemakmuran. Sedikitnya tokoh nasional yang memusatkan perhatiannya pada penghapusan ketidak adilan dalam sistem politik, hukum, ekonomi, dan sosial.

          B.      Hambatan dari Bawah
Sedikitnya jumlah rakyat yang berjiwa merdeka akibat politik represi dan diskriminasi Orde Baru. Kebanyakan rakyat berjiwakerdil, oportunis, plinplan, munafik, dan penindas. Mayoritas rakyat yang tidak sadar sejarah dan buta politik (tidak memahami kedudukan, hak dan tanggung jawab sebagai WNI, dan mudah ditipu) Tidak adanya gerakan berskala nasional yuang menghimpun potensi kaum merdeka untuk mencerahkan bangsa dan
merintis jalan pembebasan dari segala bentuk ketidakadilan.


Pendapat Saya
                Generasi tahun 45 sudah berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dan selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi generasi berikut nya untuk mencapai cita cita leluhur yang sudah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indoenesia, yang masih tercantum di UUD 1945.
                Dan semuanya tergantung kembali terhadap diri masing masing, kita tidak bisa selalu menyalahkan pemerintah atas apa yang terjadi di Negara ini. Dan hal kecil yang dapat dilakukan adalah memilih pemimpin yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme, dan golput itu bukan jadi solusi, justru itu akan menjauhkan kita dari cita cita leluhur yang selama ini di idam idamkan.

Neilul Fachri H
1KB07
27114886